PERANAN
BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Filed under: Bahasa
Indonesia, Uncategorized
— Tinggalkan Komentar
Oktober 31, 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa kerja.
Dari
sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam
bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang)[4] dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan
akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial
dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa
Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk
menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap
digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian
bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat
ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah
dan bahasa asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu.[6] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[7] sehingga dapatlah dikatakan bahwa
Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi
dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[8] Dasar-dasar yang
penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu
beberapa minggu.
Fungsi
bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan lembaga-lembaga pendidikan seperti
telah disebutkan di atas adalah sebagai bahasa pengantar. Jadi, dalam
kegiatan/proses belajar-mengajar bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa
Indonesia. Berkaitan dengan hal ini, saat ini muncul fenomena menarik dengan
adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Kekhawatiran sebagaian
orang terhadap keberadaan bahasa Indonesia dalam SNBI muncul karena bahasa
pengantar yang digunakan dalam beberapa mata pelajaran adalah bahasa asing.
Padahal kalau kembali ke fungsi bahasa Indonesia, salah satunya adalah bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
pembahasan ini ada beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai berikut ini :
- Bagaimana peran bahasa Indonesia dalam era globalisasi ?
- Apa Pengaruh Bahasa Indonesia dalam berbagai aspek terutama aspek pendidikan ?
- Seberapa pentingkah penggunaan bahasa indonesia ?
- Bagaimana upaya untuk mempertahankannya ?
C.
Tujuan
Beberapa
tujuan dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut :
- Sebagai jati diri sebuah bangsa yaitu bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia
- Menerapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan Bangsa Indonesia
- Pengaruh bahasa Indonesia pada era globalisasi
- Peranan yang cukup penting dalam berkomunikasi di berbagai propinsi di Indonesia
D.
Manfaat
Adapun
manfaat yang bisa diambil dari pembahasan ini :
- Pengetahuan pembaca tentang jati diri bahasa indonesia di era globalisasi.
- Pengetahuan pembaca tentang pendidikan bahasa indonesia yang seharusnya di era globalisasi.
- Mengenal lebih dalam daam bahasa Indonesia
- Bukan hanya sekedar tahu tapi juga bisa memahaminya
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia pada Era Globalisasi.
Dalam
era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang
jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya
bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar
kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah
tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu
canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua
menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan
aturan-aturan yang berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi
dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang
berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah
atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan
kondisinya.
Setiap
warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina
bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa
Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa
Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap
kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia.
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka
memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar
pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia
terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan
konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang
sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa
Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa
Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran
purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa
asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh
yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa
Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri
bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa
asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap
positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi
terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa
Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari
pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan
untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.
Di
samping itu, disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada
bahasa, tanah air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara
Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya
dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa
nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang
baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar. Sikap pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang
positif, baik, dan terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang
negatif, tidak baik, dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa
Indonesia yang kurang terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia
“asal orang mengerti”. Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa
prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung
perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka
tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia. Padalah, pemakai bahasa
Indonesia mengenal ungkapan “Bahasa menunjukkan bangsa”, yang membaw pengertian
bahwa bahasa yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa
itu. Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai
bahasa itu pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa
diduga bahwa sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan
kurang berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era
globalisasi ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam
segala segi kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata
kehidupan bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia
pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era
globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat
mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit.
Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh
perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri
bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia
memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana,
Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit.
Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa
asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari
bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun,
kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di
tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri
dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu
pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi
ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan
antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini
menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda,
Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
B.
Pembelajaran Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi.
Dalam
menghadapi era global saat ini, tampaknya kita harus berbenah untuk menghadapi
berbagai fenomena yang terjadi. Tujuan pembelajaran bahasa yang mengarah pada
penggunaan bahasa perlu mendapat pencermatan kita. Saat ini perhatian para guru
bahasa Indonesia tertuju pada upaya menerampilkan siswa dalam penggunaan bahasa
Indonesia. Pertanyaan kritis untuk kondisi seperti itu adalah apakah kita akan
berhenti melakukan upaya dalam pembelajaran bahasa manakalah para siswa
terampil menggunakan bahasa.
Pada
era global diperlukan pikiran-pikiran kritis dan kreatif. Kemampuan berpikir
tersebut perlu mendapat perhatian para pendidik, termasuk guru bahasa
Indonesia. Untuk itu, pembelajaran bahasa Indonesia saat ini tidak sekadar
mencapai keterampilan berbahasa Indonesia, tetapi juga mengarah pada
peningkatan kemampuan berpikir tersebut. Dengan kata lain, sudah saatnya kita
bertanya diri apa yang bisa kita berikan untuk menjadikan siswa berpikir kritis
dan kreatif melalui pembelajaran bahasa Indonesia.
Berpikir
kritis merupakan salah satu kegiatan manusia yang saat ini sangat diperlukan
untuk mengembangkan berbagai segi kehidupan, baik sosial, budaya, maupun
teknologi. Alvino (dalam Cotton,1991) menyatakan bahwa, “berpikir kritis adalah
proses menentukan kebenaran, ketepatan, atau penilaian terhadap sesuatu yang
ditandai dengan mencari alasan dan alternatif, dan mengubah pandangan seseorang
berdasarkan bukti”. Scriven & Paul (dalam Cotton,1991; Piaw, 2004:66)
memberikan batasan terhadap berpikir kritis sebagai salah satu model berpikir
tentang suatu subjek, isi, atau masalah – yang digunakan oleh seseorang untuk
meningkatkan kualitas berpikirnya melalui penggunaan struktur berpikir secara
cekatan dan menentukan standar intelektualnya. Kedua batasan tersebut
memunculkan pemahaman bahwa berpikir kritis terkait dengan logika. Lebih lanjut
Alvino menyatakan bahwa berpikir kritis disebut juga berpikir logis dan
berpikir analitis.
Alvino
membatasi berpikir kreatif sebagai cara melihat dan melakukan sesuatu yang baru
yang ditandai dengan kelancaran (menghasilkan banyak gagasan), kelenturan
(mengubah pandangan secara mudah), keaslian (memiliki kebaruan), dan elaborasi
(membangun berbagai gagasan). Facione (1998) menyatakan bahwa berpikir kreatif
atau berpikir inovatif adalah sejenis berpikir yang menimbulkan wawasan baru,
pendekatan baru, perspektif yang segar, yang semuanya merupakan cara-cara baru
untuk memahami dan menyusun sesuatu. Secara singkat Smalling (dalam
Cotton,1991) memberikan batasan bahwa creative thinking is the ability to
invent original ideas for accomplishing goals.
Kedua
jenis berpikir tersebut sangat tepat untuk mendedah pembelajaran bahasa
Indonesia saat ini. Mari kita tafakur: sudahkah kita mengarahkan pembelajaran
bahasa Indonesia untuk menjadikan siswa mampu berpikir kritis dan kreatif
sehingga mereka dapat menghadapi berbagai tantangan dalam era global saat ini;
bagaimana caranya sehingga pembelajaran bahasa Indonesia mampu menggerakkan
pikiran kritis dan kreatif siswa.
C.
Faktor Penghambat dan Pendukung.
Pembelajaran
bahasa Indonesia saat ini, belum menuju pada pembentukan kedua pola berpikir
tersebut. Para guru masih sibuk memikirkan pencapaian berbagai kompetensi yang
dituntut KTSP sehingga pembelajaran yang berlangsung belum menembus hakikat
pembentukan pola berpikir. Agar pembelajaran bahasa Indonesia masuk ke zona
pembentukan pola berpikir, teknik-teknik pembelajarannya perlu dikokohkan.
Dalam
pembelajaran mendengarkan dan membaca teknik pembelajarannya harus sampai pada
siswa mampu menemukan strategi informasi yang ditangkapnya bukan hanya siswa
mampu mengingat dan menemukan pokok-pokok pikiran. Jika sampai pada penemuan
strategi informasi siswa dapat berpikir kritis dan kreatif mengenai pokok
pikiran yang disampaikan, pengurutan pokok pikiran, dan pandangan yang
melatarbelakanginya.
Dalam
pembelajaran berbicara siswa diharapkan mampu menyampaikan pikiran-pikiran
kritis dan kreatif dalam menghadapi berbagai fenomena kehidupan. Teknik
pembelajaran yang digunakan sebaiknya mengarah pada teknik seminar sehingga
para siswa disiapkan untuk menemukan topik, mengunduh informasi, meramu
gagasan, dan mempresentasikan pikiran-pikiran kritis dan kreatif, baik pada
kelas kecil maupun pada kelas besar. Dengan penguatan seperti itu pembelajaran
bahasa dapat berkiprah pada pemecahan masalah yang terjadi dalam kehidupan.
Dalam
pembelajaran menulis para siswa harus mampu menyajikan berbagai tulisannya
untuk menjawab tantangan zaman. Penelusuran topik, penemuan masalah, dan
pemecahan masalah harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Tulisan para siswa
harus mendapat apresiasi untuk dapat disajikan dalam berbagai forum atau
penerbitan. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia mampu membentuk
keberanian siswa untuk menyampaikan pikiran kritis dan kreatifnya.
Dalam
pembelajaran kemampuan bersastra para siswa diarahkan untuk mampu menyelami
karya sastra (bukan hanya persoalan unsur intrinsik, melainkan juga unsur
ekstrinsiknya). Dalam hal memahami unsur intrinsik, kepahaman para siswa bukan
hanya sebatas menemukan unsur intrinsik, melainkan juga diajak untuk menembus
batas-batasnya sehingga diperlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatifnya.
Dalam hal memahami unsur ekstrinsik, para siswa diajak untuk mampu melihat
nilai-nilai yang terkandung di dalam karya sastra sehingga mereka dapat
memberikan pertimbangan mengenai kualitas kehidupan manusia. .
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
- Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
- Bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional dan bahasa Negara
- Bahasa Indonesia adalah bahasa yang tebuka
- Di era globalisasi ini, dengan adanya berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sangat berpengaruh terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Namun demikian, dengan kemajuan teknologi seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology). Selain itu, karena masyarakat Indonesia yang multikultur pembelajaran bahasa Indonesia berbasis multikultur menjadi penting untuk diterapkan.
B.
Saran.
Kita
sebagai generasi muda sudah saatnya mengembalikan Bahasa Indonesia ke bahasa
yang seharusnya. Mengurangi komunikasi menggunakan bahasa gaul bisa menjadi
salah satu upaya kearah yang lebih baik. Sebagai realisasinya yaitu dengan
membiasakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik di lingkungan keluarga.
Penggunaan bahasa sms yang baik dan benar pun bisa pula kita lestarikan untuk
memperbaiki penggunaaan Bahasa Indonesia secara benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar