Kamis, 21 Februari 2013

Era globalisasi bahasa asing lebih baik daripada BAHASA INDONESIA


PERANAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Oktober 31, 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi  Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang)[4] dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[6] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[7] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[8] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Fungsi bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan lembaga-lembaga pendidikan seperti telah disebutkan di atas adalah sebagai bahasa pengantar. Jadi, dalam kegiatan/proses belajar-mengajar bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Berkaitan dengan hal ini, saat ini muncul fenomena menarik dengan adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI). Kekhawatiran sebagaian orang terhadap keberadaan bahasa Indonesia dalam SNBI muncul karena bahasa pengantar yang digunakan dalam beberapa mata pelajaran adalah bahasa asing. Padahal kalau kembali ke fungsi bahasa Indonesia, salah satunya adalah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.
B. Rumusan Masalah
Dalam pembahasan ini ada beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai berikut ini :
  1. Bagaimana peran bahasa Indonesia dalam era globalisasi ?
  2. Apa Pengaruh Bahasa Indonesia dalam berbagai aspek terutama aspek pendidikan ?
  3. Seberapa pentingkah penggunaan bahasa indonesia ?
  4. Bagaimana upaya untuk mempertahankannya ?
C. Tujuan
Beberapa tujuan dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai jati diri sebuah bangsa yaitu bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia
  2. Menerapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan Bangsa Indonesia
  3. Pengaruh bahasa Indonesia pada era globalisasi
  4. Peranan yang cukup penting dalam berkomunikasi di berbagai propinsi di Indonesia
D. Manfaat
Adapun manfaat yang bisa diambil dari pembahasan ini :
  1. Pengetahuan pembaca tentang jati diri bahasa indonesia di era globalisasi.
  2. Pengetahuan pembaca tentang pendidikan bahasa indonesia yang seharusnya di era globalisasi.
  3. Mengenal lebih dalam daam bahasa Indonesia
  4. Bukan hanya sekedar tahu tapi juga bisa memahaminya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia pada Era Globalisasi.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yang berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Setiap warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia. Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.
Di samping itu, disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik, dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurang terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia “asal orang mengerti”. Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia. Padalah, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan “Bahasa menunjukkan bangsa”, yang membaw pengertian bahwa bahasa yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
B. Pembelajaran Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi.
Dalam menghadapi era global saat ini, tampaknya kita harus berbenah untuk menghadapi berbagai fenomena yang terjadi. Tujuan pembelajaran bahasa yang mengarah pada penggunaan bahasa perlu mendapat pencermatan kita. Saat ini perhatian para guru bahasa Indonesia tertuju pada upaya menerampilkan siswa dalam penggunaan bahasa Indonesia. Pertanyaan kritis untuk kondisi seperti itu adalah apakah kita akan berhenti melakukan upaya dalam pembelajaran bahasa manakalah para siswa terampil menggunakan bahasa.
Pada era global diperlukan pikiran-pikiran kritis dan kreatif. Kemampuan berpikir tersebut perlu mendapat perhatian para pendidik, termasuk guru bahasa Indonesia. Untuk itu, pembelajaran bahasa Indonesia saat ini tidak sekadar mencapai keterampilan berbahasa Indonesia, tetapi juga mengarah pada peningkatan kemampuan berpikir tersebut. Dengan kata lain, sudah saatnya kita bertanya diri apa yang bisa kita berikan untuk menjadikan siswa berpikir kritis dan kreatif melalui pembelajaran bahasa Indonesia.
Berpikir kritis merupakan salah satu kegiatan manusia yang saat ini sangat diperlukan untuk mengembangkan berbagai segi kehidupan, baik sosial, budaya, maupun teknologi. Alvino (dalam Cotton,1991) menyatakan bahwa, “berpikir kritis adalah proses menentukan kebenaran, ketepatan, atau penilaian terhadap sesuatu yang ditandai dengan mencari alasan dan alternatif, dan mengubah pandangan seseorang berdasarkan bukti”. Scriven & Paul (dalam Cotton,1991; Piaw, 2004:66) memberikan batasan terhadap berpikir kritis sebagai salah satu model berpikir tentang suatu subjek, isi, atau masalah – yang digunakan oleh seseorang untuk meningkatkan kualitas berpikirnya melalui penggunaan struktur berpikir secara cekatan dan menentukan standar intelektualnya. Kedua batasan tersebut memunculkan pemahaman bahwa berpikir kritis terkait dengan logika. Lebih lanjut Alvino menyatakan bahwa berpikir kritis disebut juga berpikir logis dan berpikir analitis.
Alvino membatasi berpikir kreatif sebagai cara melihat dan melakukan sesuatu yang baru yang ditandai dengan kelancaran (menghasilkan banyak gagasan), kelenturan (mengubah pandangan secara mudah), keaslian (memiliki kebaruan), dan elaborasi (membangun berbagai gagasan). Facione (1998) menyatakan bahwa berpikir kreatif atau berpikir inovatif adalah sejenis berpikir yang menimbulkan wawasan baru, pendekatan baru, perspektif yang segar, yang semuanya merupakan cara-cara baru untuk memahami dan menyusun sesuatu. Secara singkat Smalling (dalam Cotton,1991) memberikan batasan bahwa creative thinking is the ability to invent original ideas for accomplishing goals.
Kedua jenis berpikir tersebut sangat tepat untuk mendedah pembelajaran bahasa Indonesia saat ini. Mari kita tafakur: sudahkah kita mengarahkan pembelajaran bahasa Indonesia untuk menjadikan siswa mampu berpikir kritis dan kreatif sehingga mereka dapat menghadapi berbagai tantangan dalam era global saat ini; bagaimana caranya sehingga pembelajaran bahasa Indonesia mampu menggerakkan pikiran kritis dan kreatif siswa.
C. Faktor Penghambat dan Pendukung.
Pembelajaran bahasa Indonesia saat ini, belum menuju pada pembentukan kedua pola berpikir tersebut. Para guru masih sibuk memikirkan pencapaian berbagai kompetensi yang dituntut KTSP sehingga pembelajaran yang berlangsung belum menembus hakikat pembentukan pola berpikir. Agar pembelajaran bahasa Indonesia masuk ke zona pembentukan pola berpikir, teknik-teknik pembelajarannya perlu dikokohkan.
Dalam pembelajaran mendengarkan dan membaca teknik pembelajarannya harus sampai pada siswa mampu menemukan strategi informasi yang ditangkapnya bukan hanya siswa mampu mengingat dan menemukan pokok-pokok pikiran. Jika sampai pada penemuan strategi informasi siswa dapat berpikir kritis dan kreatif mengenai pokok pikiran yang disampaikan, pengurutan pokok pikiran, dan pandangan yang melatarbelakanginya.
Dalam pembelajaran berbicara siswa diharapkan mampu menyampaikan pikiran-pikiran kritis dan kreatif dalam menghadapi berbagai fenomena kehidupan. Teknik pembelajaran yang digunakan sebaiknya mengarah pada teknik seminar sehingga para siswa disiapkan untuk menemukan topik, mengunduh informasi, meramu gagasan, dan mempresentasikan pikiran-pikiran kritis dan kreatif, baik pada kelas kecil maupun pada kelas besar. Dengan penguatan seperti itu pembelajaran bahasa dapat berkiprah pada pemecahan masalah yang terjadi dalam kehidupan.
Dalam pembelajaran menulis para siswa harus mampu menyajikan berbagai tulisannya untuk menjawab tantangan zaman. Penelusuran topik, penemuan masalah, dan pemecahan masalah harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Tulisan para siswa harus mendapat apresiasi untuk dapat disajikan dalam berbagai forum atau penerbitan. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia mampu membentuk keberanian siswa untuk menyampaikan pikiran kritis dan kreatifnya.
Dalam pembelajaran kemampuan bersastra para siswa diarahkan untuk mampu menyelami karya sastra (bukan hanya persoalan unsur intrinsik, melainkan juga unsur ekstrinsiknya). Dalam hal memahami unsur intrinsik, kepahaman para siswa bukan hanya sebatas menemukan unsur intrinsik, melainkan juga diajak untuk menembus batas-batasnya sehingga diperlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatifnya. Dalam hal memahami unsur ekstrinsik, para siswa diajak untuk mampu melihat nilai-nilai yang terkandung di dalam karya sastra sehingga mereka dapat memberikan pertimbangan mengenai kualitas kehidupan manusia. .
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan.
  1. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
  2. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional dan bahasa Negara
  3. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang tebuka
  4. Di era globalisasi ini, dengan adanya berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sangat berpengaruh terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Namun demikian, dengan kemajuan teknologi seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology). Selain itu, karena masyarakat Indonesia yang multikultur pembelajaran bahasa Indonesia berbasis multikultur menjadi penting untuk diterapkan.
B. Saran.
Kita sebagai generasi muda sudah saatnya mengembalikan Bahasa Indonesia ke bahasa yang seharusnya. Mengurangi komunikasi menggunakan bahasa gaul bisa menjadi salah satu upaya kearah yang lebih baik. Sebagai realisasinya yaitu dengan membiasakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik di lingkungan keluarga. Penggunaan bahasa sms yang baik dan benar pun bisa pula kita lestarikan untuk memperbaiki penggunaaan Bahasa Indonesia secara benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar